rukun-rukun Islam lainnya; maka pantaslah pendahuluannya didahulukan, dan di antaranya adalah bersuci, karena ia merupakan kunci salat, sebagaimana dalam hadis: “Kunci salat adalah bersuci.” Sebab hadas menghalangi salat; ia laksana gembok yang dipasang pada orang yang berhadas, maka ketika ia berwudu, gembok itu pun terbuka.
Bersuci adalah syarat salat yang paling ditekankan, dan syarat mesti didahulukan atas sesuatu yang disyaratinya.
Secara bahasa, thaharah berarti kebersihan dan terbebas dari kotoran, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah.
Secara syar‘i, maknanya adalah hilangnya hadas dan lenyapnya najis.
Hadas terangkat dengan memakai air disertai niat pada seluruh tubuh bila hadasnya besar, atau pada empat anggota saja bila hadasnya kecil; atau dengan menggunakan pengganti air ketika air tidak ada atau seseorang tidak mampu memakainya, yakni debu dengan tata cara tertentu—insya Allah akan dijelaskan kemudian cara bersuci dari kedua jenis hadas tersebut.
Maksud kami sekarang adalah menerangkan jenis air yang dapat dipakai untuk bersuci dan jenis air yang tidak dapat dipakai untuk itu.
Allah Ta‘ala berfirman: “Dan Kami menurunkan dari langit air yang suci,” dan Dia juga berfirman: “Dia menurunkan kepada kalian air dari langit agar Dia menyucikan kalian dengannya.”